Bank Natasha Update

Prosedur dan Cara Bertransaksi

12-06-2026

PROSEDUR DAN TATA CARA BERTRANSAKSI DI BANK PEREKONOMIAN RAKYAT (BPR)

A. Pengertian

Bank Perekonomian Rakyat adalah lembaga perbankan yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito serta menyalurkan dana dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada masyarakat. BPR berperan dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 


 

B. Persiapan Sebelum Bertransaksi

Sebelum melakukan transaksi di BPR, nasabah perlu mempersiapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika diperlukan.
  3. Dana setoran awal sesuai ketentuan bank.
  4. Dokumen pendukung lain apabila mengajukan kredit atau deposito.

 


 

C. Prosedur Pembukaan Rekening Tabungan

Langkah 1: Mengunjungi Kantor BPR

Nasabah datang ke kantor BPR dan mengambil nomor antrean layanan pelanggan (Customer Service).

Langkah 2: Mengisi Formulir

Nasabah mengisi formulir pembukaan rekening yang berisi:

  • Data pribadi.
  • Alamat.
  • Nomor identitas.
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi.

Langkah 3: Verifikasi Data

Petugas memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi identitas nasabah.

Langkah 4: Setoran Awal

Nasabah melakukan setoran awal sesuai ketentuan produk tabungan yang dipilih.

Langkah 5: Aktivasi Rekening

Setelah data dinyatakan lengkap, rekening tabungan aktif dan dapat digunakan untuk transaksi.

 


 

D. Prosedur Setoran Tunai

Langkah-langkah:

  1. Mengisi slip setoran tunai.
  2. Menuliskan nomor rekening dan jumlah uang yang disetor.
  3. Menyerahkan slip dan uang kepada teller.
  4. Teller menghitung dan memverifikasi uang.
  5. Teller memproses transaksi.
  6. Nasabah menerima bukti setoran.

Hasil: saldo rekening bertambah sesuai nominal setoran.

 


 

E. Prosedur Penarikan Tunai

Langkah-langkah:

  1. Mengisi slip penarikan.
  2. Menyerahkan buku tabungan dan identitas jika diperlukan.
  3. Teller melakukan verifikasi data.
  4. Nasabah menandatangani dokumen transaksi.
  5. Teller menyerahkan uang tunai.
  6. Nasabah menghitung uang sebelum meninggalkan loket.

Hasil: saldo rekening berkurang sesuai jumlah yang ditarik.

 


 

F. Prosedur Transfer Dana

Langkah-langkah:

  1. Mengisi formulir transfer.
  2. Menuliskan:
    • Nama penerima.
    • Nomor rekening tujuan.
    • Nama bank tujuan.
    • Nominal transfer.
  3. Menyerahkan formulir kepada teller.
  4. Teller memverifikasi data.
  5. Transaksi diproses.
  6. Nasabah menerima bukti transfer.

 


 

G. Prosedur Pembukaan Deposito

Langkah-langkah:

  1. Menyiapkan identitas diri yang masih berlaku.
  2. Mengisi formulir pembukaan deposito.
  3. Menentukan jangka waktu deposito (misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan).
  4. Menyetorkan dana sesuai ketentuan minimum.
  5. Menerima bilyet deposito sebagai bukti kepemilikan.

Deposito hanya dapat dicairkan sesuai jangka waktu yang disepakati. Jika dicairkan sebelum jatuh tempo, biasanya dikenakan penalti sesuai ketentuan bank.

 


 

H. Prosedur Pengajuan Kredit

Langkah-langkah:

  1. Mengajukan permohonan kredit kepada petugas BPR.
  2. Melengkapi dokumen persyaratan:
    • KTP.
    • Kartu Keluarga.
    • Dokumen usaha atau slip gaji.
    • Agunan (jika diperlukan).
  3. Petugas melakukan analisis dan survei.
  4. BPR melakukan penilaian kelayakan kredit.
  5. Apabila disetujui, dilakukan penandatanganan perjanjian kredit.
  6. Dana kredit dicairkan ke rekening nasabah.

 


 

I. Ketentuan Keamanan Bertransaksi

Nasabah wajib:

  1. Menjaga kerahasiaan data rekening.
  2. Menyimpan buku tabungan dan bukti transaksi dengan baik.
  3. Memastikan nominal transaksi sebelum menandatangani dokumen.
  4. Segera melapor apabila terjadi kehilangan buku tabungan atau dugaan penyalahgunaan rekening.
  5. Memastikan produk simpanan memenuhi ketentuan penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

 


 

J. Penutup

Transaksi di Bank Perekonomian Rakyat dilakukan melalui prosedur yang sederhana namun tetap mengutamakan keamanan dan ketelitian. Dengan memahami tata cara pembukaan rekening, penyetoran, penarikan, transfer, deposito, dan pengajuan kredit, nasabah dapat memanfaatkan layanan BPR secara optimal untuk kebutuhan menabung maupun pembiayaan usaha.

Tujuan utama transaksi di BPR adalah memberikan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kontak Natasha

Jam Operasional

Senin - Jumat : 08.00 - 17.00

Telepon
(0274) 887070 / (0274) 888802
Email
bank.natasha.jogja@gmail.com
Info Lembaga Penjamin Simpanan
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 Miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS, silakan akses di bawah ini
Alamat Pusat
JL. Urip Sumoharjo no. 65 Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta 55222
Alamat Cabang
Jl. Kaliurang KM 7.5 No.42, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, DIY 55581

PT. BPR Natasha Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)